Penanganan Bencana Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam

  1. a. Informasi adanya Kejadian Bencana di Wilayah Kabupaten Buton Tengah
  2. b. Adanya surat Laporan Kejadian Bencana dari Masyarakat dan Pemerintah setempat
  3. c. Media elektronik
  4. d. Media Cetak

  1. a. Mempersiapkan administrasi
  2. b. Mempersiapkan Bantuan
  3. c. Mempersiapkan Mobilitas
  4. d. Mempersiapkan Personil
  5. e. Mempersiapkan Anggaran

Kondisional dengan memperhatikan kedaruratan

Tidak dipungut biaya

Penanganan Korban Bencana

Ø  Pengaduan bisa dilakukan melalui Online dan Offline :

Pengaduan Offline :

2.     Melalui buku pengaduan yang disediakan di meja pelayanan

Pengaduan Online :

1.     WhatsApp      : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203),

                       Admin 3 (081315681007), Admin 4 (082290463559)

2.     Website          : dinsos.butontengahkab.go.id

3.     Facebook       : Dinsos Buteng

4.     Email             : dinsosbuteng@gmail.com

Ø  Pejabat PPID (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang merespon pengaduan tersebut melalui petugas pengelolaan pengaduan)

Respon Pengaduan paling lama 2x24 jam
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengaduan Online : 1. WhatsApp : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203) 2. Website : dinsos.butontengahkab.go.id 3. Facebook : Dinsos Buteng 4. Email : dinsosbuteng@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Bencana Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam"