Pelayanan Cek dan Pengusulan DTKS serta Bansos

  1. 1. Warga Kabupaten Buton Tengah yang dibuktikan dengan KK/KTP
  2. 2. Foto Rumah Tampak Depan (terbaru)
  3. 3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan

  1. 1. Pemohon datang ke meja pelayanan dan mengutarakan maksud dan tujuan dan jenis pelayanan yang dibutuhkan
  2. 2. Permohonan menyrahkan berkas pendukung kepada petugas pelayanan
  3. 3. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan dan keabsahan setiap persyaratan yang dibutuhkan
  4. 4. Petugas pelayanan memverifikasi berkas dan mencatat dalam buku register dan pengaduan
  5. 5. Operator mengecek data pemohon di SIKS-NG, apakah masuk dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bansos yang diterima
  6. 6. Apabila masuk di DTKS bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) operator mencetak dokumen DTKS yang datanya dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sosial dan apabila belum masuk maka akan diusulkan sebagai penerima bantuan Kepala Seksi atau kepala bidang yang telah ditunjuk memvalidasi berkas yang di tandatangan oleh kepala dinas

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pencetakan Surat Keterangan DTKS dan Pengusulan Bansos

Ø  Pengaduan bisa dilakukan melalui Online dan Offline :

Pengaduan Offline :

2.     Melalui buku pengaduan yang disediakan di meja pelayanan

Pengaduan Online :

1.     WhatsApp      : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203),

                       Admin 3 (081315681007), Admin 4 (082290463559)

2.     Website          : dinsos.butontengahkab.go.id

3.     Facebook       : Dinsos Buteng

4.     Email             : dinsosbuteng@gmail.com

Ø  Pejabat PPID (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang merespon pengaduan tersebut melalui petugas pengelolaan pengaduan)

Ø  Respon Pengaduan paling lama 2x24 jam


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengaduan Online : 1. WhatsApp : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203) 2. Website : dinsos.butontengahkab.go.id 3. Facebook : Dinsos Buteng 4. Email : dinsosbuteng@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Cek dan Pengusulan DTKS serta Bansos"