Rekomendasi Pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  1. 1. Anak sekolah usia 6 – 25 Tahun yang belum menyelesaikan Pendidikan (SD, SMP, SLTA serta perguruan tinggi)
  2. 2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan
  3. 3. Fotocopy KTP
  4. 4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  5. 5. Pengantar dari Sekolah Pemohon
  6. 6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. 1. Menerima Berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan, menyertakan Fotocopy KTP dan KK Kab. Buton Tengah, Pengantar dari Sekolah Pemohon, dan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. 2. Membuatkan Rekomendasi untuk keperluan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  3. 3. Memberikan Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Pemohon dan diarsipkan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Ø  Pengaduan bisa dilakukan melalui Online dan Offline :

Pengaduan Offline :

2.     Melalui buku pengaduan yang disediakan di meja pelayanan

Pengaduan Online :

1.     WhatsApp      : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203),

                       Admin 3 (081315681007), Admin 4 (082290463559)

2.     Website          : dinsos.butontengahkab.go.id

3.     Facebook       : Dinsos Buteng

4.     Email             : dinsosbuteng@gmail.com

Ø  Pejabat PPID (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang merespon pengaduan tersebut melalui petugas pengelolaan pengaduan)

Ø  Respon Pengaduan paling lama 2x24 jam


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengaduan Online : 1. WhatsApp : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203) 2. Website : dinsos.butontengahkab.go.id 3. Facebook : Dinsos Buteng 4. Email : dinsosbuteng@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP)"