15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Ø Pengaduan bisa dilakukan melalui Online dan Offline :
Pengaduan Offline :
2. Melalui buku pengaduan yang disediakan di meja pelayanan
Pengaduan Online :
1. WhatsApp : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203),
Admin 3 (081315681007), Admin 4 (082290463559)
2. Website : dinsos.butontengahkab.go.id
3. Facebook : Dinsos Buteng
4. Email : dinsosbuteng@gmail.com
Ø Pejabat PPID (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang merespon pengaduan tersebut melalui petugas pengelolaan pengaduan)
Ø Respon Pengaduan paling lama 2x24 jam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store