Pemberian bantuan non tunai bahan makanan bagi lansia penyanadang disabilitas anak terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai Berupa Bahan Makanan Bagi Lansia,Penyandang Disabilitas Dan Anak Terlantar

Penanganan terhadap disabilitas (ODGJ) /orang dengan gangguan jiwa terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pelayanan Penanganan Terhadap Disabilitas (ODGJ)/Orang Dengan Gangguan Jiwa terlantar dengan cara :

Penanganan terhadap anak terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

anak terlantar untuk diindentifikasi sesuai kebutuhan klien seperti rehabilitasi sosial ke Panti dan reunifikasi keluarga

Penanganan terhadap lanjut usia terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Lanjut usia (lansia) terlantar untuk diindentifikasi sesuai kebutuhan klien seperti rehabilitasi sosial ke Panti, dirujuk ke rumah sakit, reunifikasi keluarga dan alat bantu