Pelayanan Penanganan Terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Ppks) Terlantar Dalam Rumah Perlindungan Sosial (Rps) “Sejiran Setason”
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahtaeraan Sosial (PPKS) terlantar untuk diindentifikasi sesuai kebutuhan klien seperti rehabilitasi sosial ke Panti, dirujuk ke rumah sakit, reunifikasi keluarga dan alat bantu

Pemberian bantuan non tunai bahan makanan bagi lansia penyanadang disabilitas anak terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai Berupa Bahan Makanan Bagi Lansia,Penyandang Disabilitas Dan Anak Terlantar

Penanganan terhadap disabilitas (ODGJ) /orang dengan gangguan jiwa terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pelayanan Penanganan Terhadap Disabilitas (ODGJ)/Orang Dengan Gangguan Jiwa terlantar dengan cara :

Penanganan terhadap anak terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

anak terlantar untuk diindentifikasi sesuai kebutuhan klien seperti rehabilitasi sosial ke Panti dan reunifikasi keluarga

Penanganan terhadap lanjut usia terlantar
Pemerintah Kab. Bangka Barat / Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Lanjut usia (lansia) terlantar untuk diindentifikasi sesuai kebutuhan klien seperti rehabilitasi sosial ke Panti, dirujuk ke rumah sakit, reunifikasi keluarga dan alat bantu