1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penanganan Terhadap Disabilitas (ODGJ)/Orang Dengan Gangguan Jiwa terlantar dengan cara :
1. Secara langsung di ruang pelayanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat
Mengubungi lewat via Telp dan WA dengan Saudara Fdlillah 081373365518
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store