A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'nama' of non-object

Filename: helpers/global_function_helper.php

Line Number: 347

SIPPN - CARIYANLIK
Pengembalian Pendahuluan Bagi Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu (Pasal 17C UU KUP)
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

1. Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP); 2. Surat Pemberitahuan Tidak Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan atau Tidak Terdapat Kelebihan Pembayaran Pajak.

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

1. Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pajak (SKKP PBB) apabila jumlah PBB yang dibayar ternyata lebih besar dari jumlah PBB terutang; 2. Surat Pemberitahuan (SPb) apabila jumlah PBB yang dibayar sama dengan jumlah PBB terutang; 3. Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (SKP PBB) apabila jumlah PBB yang dibayar ternyata kurang dari jumlah PBB terutang.

Pemindahbukuan (PBK) Saldo Deposit mesin Teraan Meterai Digital
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda pelayanan Bea Meterai Lunas dengan Mesin Teraan Meterai Digital; 2. Surat Pengalihan Sal do Deposit Me sin Teraan Meterai Digital.

Pengalihan Saldo Bea Meterai Dari Teknologi Percetakan Ke Sistem Komputerisasi
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

Keputusan Peneabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi PercetakanSurat Pengalihan Saldo Bea Meterai dari Teknologi Percetakan ke Sistem Komputerisasi, atau surat penolakan permohonan (dalam hal ditolak); 3. Berita Acara Penelitian Administrasi Pembubuhan Bea Meterai dengan Teknologi Percetakan.

Pengalihan Saldo Bea Meterai Dari Sistem Komputerisasi Ke Teknologi Percetakan
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Mererai Lunas dengan Sistem Komputerisasi; 2. Surat Pengalihan Saldo Bea Meterai dari Sistem Komputerisasi ke Teknologi Percetakan; 3. Surat Penolakan Permohonan (dalam permohonan hal ditolak); 4. Berita Acara Penelitian Administrasi Pembubuhan Bea Meterai dengan Sistem Komputerisasi.

Pemberian Imbalan Bunga
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

Surat Keputusan Penghitungan Pemberian lmbalanBunga (SKPPIB) dan Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga (SPMIB) diterbitkan paling lama 1 (satu) bulan sejak penerbitan Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga (SKPIB).