No. SK: KEP-56/KPP.0301/2024
7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda pelayanan Bea Meterai Lunas dengan Mesin Teraan Meterai Digital; 2. Surat Pengalihan Sal do Deposit Me sin Teraan Meterai Digital.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui
saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: (021) 134; 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id;
pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id;
www.wise.kemenkeu.go.id
www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan
dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja kainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store