No. SK: KEP-56/KPP.0301/2024
Paling lambat 7 (tujuh) hari sejak
Surat Permohonan Izin diterima lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin/Penolakan sebagai pelaksana Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Percetakan.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id ; pengaduan@pajak.go.d
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id ; www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak: www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat atau unit kerja lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store