No. SK: KEP-56/KPP.0301/2024
Paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak
Pemberitahuan Perpanjangan SPT
Tahunan diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Jawaban Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: (021) 134; 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat
Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat atau unit
kerja kainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store