No. SK: KEP-56/KPP.0301/2024
Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak
Surat Permohonan Wajib Pajak diterima secara
lengkap oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Tidak dipungut biaya
Surat Pencabutan Izin Pembubuhan Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Meterai Digital basil pembetulan.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id ; pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id ; www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak: www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat atau unit kerja lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store