Bantuan daerah rawan pangan untuk:
1. Fasilitasi bantuan kegiatan Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (P-KRPL) dan pengolahan pangan lokal.
Fasilitasi dan verifikasi terhadap permohonan.
1. Fasilitasi magang/penelitian 2. Pembinaan dan pendampingan 3. Penilain magang
Fasilitasi dan verifikasi terhadap permohonan.
Fasilitasi dan verifikasi terhadap permohonan.
Fasilitasi dan verifikasi terhadap permohonan.
Bantuan benih Ikan Kelompok Msyarakat pengawas ( Pokmaswas )
Bantuan Pakan dan Benih Ikan Kelompok Pembudidaya Ikan ( Pokdakan )
Laporan hasil pengujian dan rekomendasi
Fasilitasi dan verifikasi terhadap permohonan.
Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah
Penanggungjawab