1. Proses Penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik mengetahui informasi mengenai ketersediaan benih di BBI.
2. Waktu penyelesaian paling lambat 1 (satu) hari sejak permohonan diterima.
3. Jika personil BBI membutuhkan perpanjangan waktu, maka selambat-lambatnya 2 (dua) hari sejak tanggapan pertama diberikan.
4. Jika permohonan informasi diterima, maka petugas BBI menyampaikan informasi harga.
Bibit Benih
Ikan Mas Ukuran 2-3 cm Rp100,00 / ekor
3-5 cm Rp200,00/ ekor
5-7 cm Rp300,00/ ekor
7-10 cm Rp450,00/ ekor
10-12 cm Rp750,00 / ekor
12-15 cm Rp1.000,00 / ekor
Ikan Lele Ukuran 2-3 cm Rp80,00 / ekor
3-5 cm Rp125,00/ ekor
5-7 cm Rp200,00/ ekor
7-10 cm Rp450,00/ ekor
10-12 cm Rp550,00 / ekor
12-15 cm Rp650,00 / ekor
Ikan Nila Ukuran 2-3 cm Rp100,00 / ekor
3-5 cm Rp200,00/ ekor
5-7 cm Rp300,00/ ekor
7-10 cm Rp450,00/ ekor
10-12 cm Rp750,00 / ekor
12-15 cm Rp1.000,00/ ekor
Ikan Konsumsi
- Ikan Mas Rp27.000,00/ Kg
- Ikan Lele Rp18.000,00/ Kg
Ikan Nila Rp27.000,00/ KgBenih ikan dan ikan konsumsi
Pengaduan dilakukan pada petugas pengaduan yang telah ditetapkan di UPTDBBI Latang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store