No. SK: 800/73/KPTS/DISPAPERI-2024
Waktu penyelesaian pendaftaran KUSUKA selama 30 menit.
Tidak dipungut biaya
Kartu Kusuka
1. Melalui pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik Dinas Pangan dan Perikanan.
2. Melalui kotak saran dan pengaduan.
Email Dispaperi (dispaperi@sijunjung.go.id)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store