Layanan Kepaniteraan Perdata -pendaftaran Perkara Permohonan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Banten / Pengadilan Negeri Tangerang

Pengguna lainnya berhasil mendaftarkan perkaranya (permohonan/gugatan/gugatan sederhana/ bantahan) serta mendapatkan SKUM dan Nomor Virtual Account untuk pembayarannya.

Layanan Kepaniteraan Perdata - Pendaftaran perkara Gugatan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Banten / Pengadilan Negeri Tangerang

Pengguna lainnya berhasil mendaftarkan perkaranya (permohonan/gugatan/gugatan sederhana/ bantahan) serta mendapatkan SKUM dan Nomor Virtual Account untuk pembayarannya.

Layanan Kepaniteraan Perdata - Pendaftaran Perkara Gugatan Sederhana
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Banten / Pengadilan Negeri Tangerang

Pengguna lainnya berhasil mendaftarkan perkaranya (permohonan/gugatan/gugatan sederhana/ bantahan) serta mendapatkan SKUM dan Nomor Virtual Account untuk pembayarannya.

Layanan Kepaniteraan Perdata - Pendaftaran Perkara Gugatan/Bantahan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Banten / Pengadilan Negeri Tangerang

Pengguna lainnya berhasil mendaftarkan perkaranya (permohonan/gugatan/gugatan sederhana/ bantahan) serta mendapatkan SKUM dan Nomor Virtual Account untuk pembayarannya.