No. SK: 1618/KPN.W29.U4/SK.HK1.2.5/III/2024
60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengguna lainnya berhasil mendaftarkan perkaranya (permohonan/gugatan/gugatan sederhana/ bantahan) serta mendapatkan SKUM dan Nomor Virtual Account untuk pembayarannya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Pelaksana
Sekretaris
Panitera Muda Perdata
Kepala Sub Bagian Tata Usaha & Keuangan
Panitera Muda Hukum