Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: helpers/global_function_helper.php
Line Number: 347
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi Umum (Non PP 28/ PP 99) kepada Narapidana dan Anak.
- Manufaktur (Mebelair, Penjahitan, Anyaman, Perkayuan, Pengelasan , Peralatan rumah, kerajinan ,Pembuatan pupuk) - Agribisnis (Pertanian, Perkebunan, Pembuatan Es Batu) - Jasa ( Salon/barbershop, Laundry)
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi kepada Narapidana
1. Surat Keputusan Kepala Lapas 2. Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi seara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga
Surat Keputusan Menteri tentang Pemberian Cuti Bersyarat kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan
Surat Keputusan Menteri tentang Pemberian Cuti Bersyarat kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan
Surat Keputusan Menteri tentang Cuti Bebas kepada Narapidana
Surat keputusan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Kepada Narapidana dan Anak Pidana
Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum. Pemberi Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Surat Izin Luar Biasa Kepala Lapas/ Rutan.