A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: helpers/global_function_helper.php

Line Number: 347

SIPPN - CARIYANLIK

Layanan Pembebasan Bersyarat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA / Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi Umum (Non PP 28/ PP 99) kepada Narapidana dan Anak.

Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA / Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai

- Manufaktur (Mebelair, Penjahitan, Anyaman, Perkayuan, Pengelasan , Peralatan rumah, kerajinan ,Pembuatan pupuk) - Agribisnis (Pertanian, Perkebunan, Pembuatan Es Batu) - Jasa ( Salon/barbershop, Laundry)

Asimilasi Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA / Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang

1. Surat Keputusan Kepala Lapas 2. Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi seara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga

Fasilitas Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA / Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang

Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum. Pemberi Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.