No. SK: W.2-17556.OT.02.02 TAHUN 2024
Memerlukan waktu 2 sampai 3 minggu
Tidak dipungut biaya
1. Terselenggara-nya penyuluhan hukum baik dalam bentuk TSH, CPH, penyuluhan hukum keliling maupun penyuluhan hukum tidak langsung; 2. Terciptanya masyarakat yang berbudaya hukum.
FB: Kanwil Kemenkumham Sumut
Twt: @Kemenkumham_SUM
Instagram: kemenkumhamsumut
Website: sumut.kemenkumham.go.id
Nomor Pengaduan: +62 812-6089-4926
Email: humas.kanwilsumut@gmail.com / kanwilsumut@kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store