Fasilitasi dan Penanganan penegakan hukum kekayaan intelektual

No. SK: W.2-17556.OT.02.02 TAHUN 2024

  1. Surat pengaduan terkait pelanggaran KI

 1 x 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Tanda bukti penerimaan surat pengaduan

FB: Kanwil Kemenkumham Sumut Twt: @Kemenkumham_SUM Instagram: kemenkumhamsumut Website: sumut.kemenkumham.go.id Nomor Pengaduan: +62 812-6089 4926 Email: humas.kanwilsumut@gmail.com / kanwilsumut@kemenkumham.go.i d

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.dgip.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi dan Penanganan penegakan hukum kekayaan intelektual "