Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah

No. SK: W.2-17556.OT.02.02 TAHUN 2024

  • ermohonan Raperda dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota berupa:
    1. Naskah Akademik atau penjelasan/ keterangan (format terlampir);
    2. Surat Keputusan mengenai pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah;
    3. Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapatkan paraf persetujuan dari Sekretaris Daerah, dan Pemrakarsa;
    4. Surat Keputusan DPRD mengenai program pembentukan peraturan daerah serta lampiran daftar program pembentukan peraturan daerah;
    5. Surat Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dengan Ketua DPRD yang menyatakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah di luar propemperda;
  • Permohonan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota berupa:
    1. Naskah Akademik atau penjelasan/keterangan (format terlampir);
    2. Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapatkan paraf persetujuan ketua DPRD; dan
    3. Surat Keputusan DPRD mengenai program pembentukan rancangan peraturan daerah serta lampiran daftar program pembentukan peraturan daerah.
  • Permohonan Pengharmonisasian, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota berupa:
    1. penjelasan/keterangan atas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (format terlampir); dan
    2. Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah mendapat persetujuan dari Sekretaris Daerah dan Pemrakarsa.

15 (Lima Belas) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hasil Harmonisasi

FB: Kanwil Kemenkumham Sumut

Twt: @Kemenkumham_SUM

Instagram: kemenkumhamsumut

Website: sumut.kemenkumham.go.id

Nomor Pengaduan: +62 812-6089-4926

Email: humas.kanwilsumut@gmail.com / kanwilsumut@kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah"