Intervensi Manajemen Nyeri
Pelayanan Klinik Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
1. Dokumen rekam medik 2. Surat jaminan Pelayanan 3. Surat eligibilitas peserta (SEP) 4. Kartu berobat
1. SEP 2. Surat pengantar rawat inap 3. Surat pengantar kontrol rawat jalan
1) Surat keterangan sakit 2) Resume pelayanan IGD 3) Tindakan Medis 4) Tindakan Keperawatan 5) Pemeriksaan penunjang 6) Resep Obat dan Bahan Medis Habis Pakai 7) Surat pengantar rujukan pasien 8) Surat Eligibilitas Peserta 9) Lembaran Inform Consent 10) Surat pengantar rawat inap 11) Surat pengantar Intalasi bedah Sentral 12) Lembar persetujuan general consent
1. Tindakan Visum 2. Surat keterangan sakit 3. Resume pelayanan IGD 4. Tindakan Medis 5. Tindakan Keperawatan 6. Pemeriksaan penunjang 7. Resep Obat dan Bahan Medis Habis Pakai 8. Surat pengantar rujukan pasien 9. Surat Eligibilitas Peserta 10. Lembaran Inform Consent 11. Surat pengantar rawat inap 12. Surat pengantar Intalasi bedah Sentral 13. Lembar persetujuan general consent
1. Tindakan Visum 2. Surat keterangan sakit 3. Resume pelayanan IGD 4. Tindakan Medis 5. Tindakan Keperawatan 6. Pemeriksaan penunjang 7. Resep Obat dan Bahan Medis Habis Pakai 8. Surat pengantar rujukan pasien 9. Surat Eligibilitas Peserta 10. Lembaran Inform Consent 11. Surat pengantar rawat inap 12. Surat pengantar Intalasi bedah Sentral 13. Lembar persetujuan general consent
1) Nomor Antrian 2)Kartu Berobat 3)Rekam medis.
Surat Rekomendasi Laik Higiene.
1) Pelayanan Imunisasi 2) Pencatatan pada Kartu Imunisasi/Buku KIA
1) Pertolongan Persalinan. 2) Pelayanan Kebidanan lainnya. 3) Partograf. 4) Laporan Persalinan. 5) Surat Keterangan Kelahiran. 6) Informed Consent
Hasil pemeriksaan Laboratorium.
1) Obat Racikan. 2) Obat Jadi. 3) Pemberian Informasi Obat
1) Tindakan medis sesuai kondisi dan kebutuhan pasien. 2) Berkas rekam medis terisi lengkap. 3) Berkas Persetujuan/ Penolakan Tindakan Medis (Informed consent) bila ada tindakan medis. 4) Resep obat. 5) Surat Keterangan Sakit. 6) Rujukan pasien. 7) Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) 8) Visum et Repertum.
1) Resep Obat, 2) Tindakan Medis, 3) Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) 4) Rujukan Pasien, 5) Rekam Medis terisi dengan baik dan lengkap 6) Surat Keterangan Sakit
1) Resep Obat, 2) Tindakan Medis Gigi 3) Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) 4) Rujukan Pasien, 5) Buku PRB terisi dengan baik 6) Rekam Medis terisi dengan baik dan lengkap 7) Surat Keterangan Sakit
1) Resep Obat, 2) Rujukan Pasien, 3) Buku PRB terisi dengan baik 4) Rekam Medis terisi dengan baik dan lengkap 5) Surat Keterangan Sakit