Pelayanan Pendaftaran

  1. 1. Menunjukan Kartu JKN-KIS/BPJS Kesehatan (Bagi Peserta JKN-KIS/BPJS)
  2. 2. Menunjukan Kartu Indentitas (KTP/SIM)
  3. 3. Membawa Kartu Berobat (Pasien Lama)
  4. 4. Mengambil Nomor Antrian

  1. Pasien datang ke UPT Puskesmas AIr Saga
  2. Petugas pendaftaran menyapa pasien dengan senyum ramah
  3. Petugas menanyakan keperluan pasien
  4. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor antrian
  5. Nomor antrian disesuaikan menurut umur
  6. Petugas menanyakan kepada pasien apakah sudah pernah berobat sebelumnya atau tidak
  7. Jika pasien baru petugas menanyakan kartu identitas pasien dan kartu kepesertaan JKN-KIS/BPJS (jika ada) dan dibuatkan kartu berobat sserta rekam medis baru
  8. JIka pasien lama, petugas menanyakan kartu berobat pasien dan kartu kepesertaan JKN-KIS/BPJS (jika ada)
  9. Jika pasien lama tidak membawa kartu berobat, petugas mencari nomor kartu dibuku register berdasarkan desa yang ada diwilayah kerja UPT Puskesmas Air Saga atau diluar wilayah kerja yang berdasarkan abjad nama kepala keluarga
  10. Setelah mendapatkan nomor BPJS pasien, petugas mengecek kartu keaktifan kepesertaan pasien di aplikasi P-Care
  11. Petugas memasukan data pasien ke aplikasi e-puskesmas
  12. Petugas memasukan kartu rekam medis kedalam keranjang antrian pendaftaran masing-masing unit pelayanan (ruang periksa)
  13. Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien untuk menuggu didepan ruang periksa yang dituju
  14. Petugas menyerahkan kartu rekam medis sesuai dengan ruang periksa yang dituju

1. Pasien Baru 15 menit

2. Pasien Lama 10 menit

1.Gratis bagi pasien JKN-KIS/BPJS Kesehatan

2. Pasien bukan peserta JKN-KIS?BPJS Kesehatan membayar Rp 15.000,00 untuk pelayanan kesehatan dasar yang dibayarkan setelah selesai seluruh pelayanan. BIaya tersebut dapat bertambah sesuai dengan pelayanan lain yang diberikan oleh petugas

1) Nomor Antrian 2)Kartu Berobat 3)Rekam medis.

1. Kotak Saran

2. Layanan SMS/Telp :

a. 0812-7893-523 (Kepala Puskesmas)

b. 0812-7381-7023  (Kasubag TU)

c. 0878-9628-7651 (Wakil Manajemen Mutu)

3. Email Puskesmas : pkmairsaga@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"