Pelayanan Surat Rekomendasi Laik Higiene

  1. Pas Foto pemilik ukr. 4x 6 berwarna 3 lembar
  2. Foto Copy KTP 2 lembar
  3. Denah Lokasi Tempat Usaha
  4. Cek List Inspeksi Kesehatan Lingkungan
  5. Hasil Laboratorium : Fisik, Bakteriologi dan Kimia dari laborarium yang menyatakan memenuhi syarat

  1. Penguna layanan mengajukan permohonan kepada petugas yang berwenang.
  2. Penguna layanan dapat menanyakan persyaratan pelayanan yang dibutuhkan
  3. Pengguna layanan melengkapi persyaratan pelayanan
  4. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
  5. Petugas menetapkan jadwal Inspeksi Kesehatan Lingkungan tempat usaha
  6. Petugas melakukan inspeksi ketempat usaha dengan mengisi cek list
  7. Petugas memberikan rekomendasi perbaikan bila dari hasil inspeksi masih ditemukan ketidak sesuaian dengan persyaratan kesehatan lingkungan.
  8. Petugas melakukan inspeksi ulang bila diperlukan
  9. Petugas menerbitkan surat rekomendasi Laik Higiene bagi tempat usaha yang sudah memenuhi persyaratan

  1. Bila seluruh persyaratan terpenuhi waktu penyelesaian < 2>
  2. Bila belum memenuhi seluruh persyaratan bergantung kemampuan pemilik usaha untuk memenuhi persyaratan

Gratis.

Surat Rekomendasi Laik Higiene.

  1. Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang tersedia.
  2. Menyampaikan pengaduan dan saran secara langsung kepada petugas atau secara tidak langsung melalui : telepon : 0719-21074, SMS/WA : 081919190212 e-mail   : puskesmastanjungpandan@yahoo.co.id.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Laik Higiene"