Pindah Keluar
Pemerintah Kab. Gorontalo Utara / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dokumen SKPWNI dan KK Baru (bagi yang pindah sebagian anggota keluarganya)

Pindah Datang
Pemerintah Kab. Gorontalo Utara / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anggota keluaraga berusia 17 tahun kurang 1 hari.