1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan SKPDLB 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan atau Surat Keputusan Penolakan Pengembalian Kelebihan Pembayaran
1. Apabila permohonan diterima, maka diterbitkan Surat Keputusan Pengurangan/ Penghapusan Sanksi Adminstrasi 2. Apabila permohonan ditolak, maka diterbitkan Surat Keputusan Penolakan Pengurangan/ Penghapusan Sanksi Adminstrasi
1. Apabila permohonan diterima maka diberikan catatan/keterangan pada sarana pembayaran/ Nomor Registrasi Pembayaran bahwa sanksi tersebut dikuangkan atau dihapuskan; 2. Apabila permohonan ditolak, maka diberikan catatan/keterangan pada sarana pembayaran/ Nomor Registrasi Pembayaran bahwa sanksi tersebut dikenakan sebesar 2 % (dua persen) per bulan kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak Daerah 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pengurangan Ketetapan Pajak Daerah
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak baru 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pembetulan Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak baru 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pembetulan Ketetapan Pajak Daerah
1. Apabila permohonan diterima seluruhnya, maka diterbitkan Surat Keputusan dan Surat Ketetapan Pajak Baru; 2. Apabila permohonan diterima sebagian, maka diterbitkan Surat Keputusan dan Surat Ketetapan Pajak Baru; 3. Apabila permohonan ditolak, maka diterbitkan Surat Keputusan dan dapat dapat dikeluarkan Surat Ketetapan Pajak Baru jika nilainya tidak sama dengan Surat Ketetapan Pajak lama
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
1. Penerbitan SKPD 2. Penyerahan SKPD kepada Wajib Pajak
Surat Keputusan Pembatalan Pengukuhan Wajib Pajak Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Reklame
1. Nomor Pokok Wajib Pajak Reklame 2. Kode Bayar 3. Jumlah Bayar
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan SKPDLB 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan atau Surat Keputusan Penolakan Pengembalian Kelebihan Pembayaran
1. Apabila permohonan diterima, maka diterbitkan Surat Keputusan Pengurangan/ Penghapusan Sanksi Adminstrasi 2. Apabila permohonan ditolak, maka diterbitkan Surat Keputusan Penolakan Pengurangan/ Penghapusan Sanksi Adminstrasi
1. Apabila permohonan diterima maka diberikan catatan/keterangan pada sarana pembayaran/ Nomor Registrasi Pembayaran bahwa sanksi tersebut dikuangkan atau dihapuskan; 2. Apabila permohonan ditolak, maka diberikan catatan/keterangan pada sarana pembayaran/ Nomor Registrasi Pembayaran bahwa sanksi tersebut dikenakan sebesar 2 % (dua persen) per bulan kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak Daerah 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pengurangan Ketetapan Pajak Daerah
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak baru 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pembetulan Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak baru 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pembetulan Ketetapan Pajak Daerah
1. Apabila permohonan diterima seluruhnya, maka diterbitkan Surat Keputusan dan Surat Ketetapan Pajak Baru 2. Apabila permohonan diterima sebagian, maka diterbitkan Surat Keputusan dan Surat Ketetapan Pajak Baru 3. Apabila permohonan ditolak, maka diterbitkan Surat Keputusan dan dapat dapat dikeluarkan Surat Ketetapan Pajak Baru jika nilainya tidak sama dengan Surat Ketetapan Pajak lama
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
Surat Keputusan Pembatalan Pengukuhan Wajib Pajak Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Air Tanah