Penerbitan dan Penyerahan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

  1. Nilai Perolehan Pajak (NPP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung

  1. NPP
  2. Input Data
  3. Penerbitan SKPD
  4. UPT mendistribusikan SKPD kepada Wajib Pajak

Jangka waktu penyelesaian adalah 1 ( satu) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

1. Penerbitan SKPD 2. Penyerahan SKPD kepada Wajib Pajak

Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117

Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan dan Penyerahan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) "