Pendaftaran dan Pengukuhan Wajib Pajak

  1. Nota Pengantar Pajak (NPP) dari Dinas Penanaman Modal daan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung

  1. NPP
  2. Input Data
  3. Terdaftar menjadi Wajib Pajak PAT

Jangka waktu penyelesaian adalah 1 ( satu) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

1. Nomor Pokok Wajib Pajak Reklame 2. Kode Bayar 3. Jumlah Bayar

Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117

Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran dan Pengukuhan Wajib Pajak "