Jangka waktu penyelesaian adalah 6 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
1. Apabila permohonan diterima, maka diterbitkan Surat Keputusan Pengurangan/ Penghapusan Sanksi Adminstrasi 2. Apabila permohonan ditolak, maka diterbitkan Surat Keputusan Penolakan Pengurangan/ Penghapusan Sanksi Adminstrasi
Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117
Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store