Pembayaran Pajak Daerah

  1. 1. SKPD;
  2. 2. STPD.

  1. Wajib Pajak menerima SKPD atau STPD
  2. Pembayaran Bank/ tempat lain yang ditunjuk Walikota

Jangka waktu pelayan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Tidak dipungut biaya

Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117

Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembayaran Pajak Daerah"