Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah

  1. 1. Surat Permohonan atau Nilai Perolehan Air (NPA) Perubahan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat;
  2. 2. SKPD/STPD;
  3. 3. Berita Acara Penelitian.

  1. Permohonan Wajib Pajak/ NPA Perubahan
  2. Penelitian Lapangan/ Administrasi
  3. Surat Keputusan Pembatalan/ Penolakan Pembatalan Ketetapan Pajak

Jangka waktu penyelesaian adalah 6 hingga 9 hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak baru 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah

Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117

Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah"