Jangka waktu penyelesaian adalah 6 hingga 9 hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Apabila permohonan diterima, diterbitkan Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak baru 2. Apabila permohonan ditolak, diterbitkan Surat Penolakan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117
Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store