Kartu Keluarga Orang Asing
Naskah Izin dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Dokumen Asli : - Kertas Concorde Biru 80 gram dengan porporasi dan kode nomor urut blanko sertifikat (Pre Number) - Ukuran F4 - Format Bingkai Kotak warna Hijau dan Bingkai Spiral Biru pada bagian luar. - Latar Belakang nama Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Luwu bersusun dan logo Kabupaten Luwu berwarna. 2. Dokumen Salinan : - Kertas HVS Putih 70 gram - Ukuran F4
Dokumen Kependudukan
Akta pengangkatan anak
Kutipan Akta Perkawinan
Surat Keterangan Lahir Mati
SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia)
SKPLN (Surat Keterangan Pindah Luar Negeri)
SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)