Pembetulan Akta Pencatatan Sipil

  1. Dokumen Autentik yang menjadi persyaratan pembuatan akta pencatatan sipil
  2. Kutipan akta pencatatan sipil dimana terdapat kesalahan tulis redaksional

  1. Pemohon datang mengambil nomor antrian
  2. Penerimaan berkas
  3. Pemohon menunggu panggilan antrian
  4. Pemohon menyerahkan permohonan ke operator
  5. Operator mengajukan ke verifikator untuk persetujuan
  6. verifikator mengajukan ke kepala dinas untuk persetujuan pencetakan
  7. Kepala dinas menyetujui pencetakan
  8. Operator mencetak dan selanjutnya menyerahkan ke loket pengambilan
  9. Pemohon menyerahkan resike loket pengambilan untuk di tukarkan dengan akta pencatatan sipil

Jika jaringan tidak bermasalah dan tidak ada kendala teknis lainnya

Tidak dipungut biaya

Akta Pencatatan Sipil

whatsapp :082154351720

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembetulan Akta Pencatatan Sipil"