Penerbitan Biodata WNI

  1. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon datang mengambil nomor antrian
  2. pemeriksaan berkas
  3. pemohon menunggu panggilan antrian
  4. pemohon menyerahkan permohonan ke operator
  5. Operator mengajukan ke verifikator untuk persetujuan
  6. Verifikator mengajukan ke kepala dinas untuk persetujuan ppencetakan
  7. kepala dinas menyetujui pencetakan
  8. opertor mencetak dan selanjutnya menyerahkan ke loket pengambilan
  9. pemohon menyerahkan resi ke loket pengambilan untuk ditukarkan dengan biodata

Jika Jaringan tidak bermasalah

Tidak dipungut biaya

Biodata WNI

Whatsapp : 082154351720

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Biodata WNI"