Pelayanan Pendampingan Pelayanan Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA)
Pemerintah Kab. Jembrana / Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Untuk Risiko Rendah (R) : Nomor Induk Berusaha (NIB) ,Untuk Risiko Menengah Rendah (MR) : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) berupa Pernyataan Mandiri ,Untuk Risiko Menengah Tinggi (MT) : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) yang harus diverivikasi oleh kementrian/lembaga/pemerintah daerah, Untuk Risiko Tinggi (T) Nomor lnduk Berusaha (NIB), Izin yang hams disetujui oleh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah, dan/atau Sertifikat Standar (SS) jika dibutuhkan