Pemberian Penghargaan Kepada Ahli Waris Atas Diterbitkan Kutipan Akta Kematian
Pemerintah Kab. Jembrana / Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil

Pengharhaan berupa Uang Tunai kepada Ahli Waris sebesar Rp. 1.500.000,-/ahli waris dipotong pajak sebesar 6%

Pencatatan Pengesahan Anak
Pemerintah Kab. Jembrana / Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil

Pencatatan Pengesahan Anak pada Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran

Pencatatan Pengakuan Anak
Pemerintah Kab. Jembrana / Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil

Pencatatan Pengakuan Anak pada Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran

Pencatatan Pengangkatan Anak
Pemerintah Kab. Jembrana / Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil

Pencatatan Pengangkatan pada Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran