Pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Objek Pajak Baru
Formulir Kawin N1 dan Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Pengantar Kawin)
Pelayanan Perkawinan dibawah Umur (dibawah usia 19 tahun)
pelayanan perkawinan pertama (umum)
Standar Pelayanan Surat Pernyataan Ahli Waris (WNI Pribumi)
Surat Keterangan Peningkatan Hak dari HGB ke Hak Milik yang ditandatangani oleh Lurah
Surat Pengantar Permohonana Hak yang ditandatangani oleh Lurah
Surat Keterangan Riwayat Tanah yang ditandatangani oleh Lurah
Legalisasi Produk Layanan Kecamatan maksimal 5 rangkap
Surat Keterangan Untuk Layanan Administrasi Pemerintahan Umum ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang
Konsultasi Yang Berkaitan Dengan Administrasi Pemerintahan Umum
Surat Keterangan Dispensasi Perkawinan ditandatangani oleh Camat (jika dilakukan secara daring, dilakukan secara daring oleh Camat dalam bentuk QR Code
Pencatatan Surat Pernyataan Ahli Waris
Surat Rekomendasi Permohonan Hak Atas Tanah Negara
Dokumen Taspen yang ditandatangani
Pengawas, Pengendali dan Pengoordinasi
Petugas pelaksana kegiatan administrasi dan kerumahtanggaan
Petugas pelaksana verifikasi berkas pelayanan, pembinaan Oranganisasi kemasyarakatan dan pemantauan ketentraman dan ketertiban wilayah Kecamatan
Petugas pelaksana pelayanan berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, kebersihan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum di Kecamatan
Petugas pelaksana pelayanan berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat