Pemindahbukuan (Pbk)
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang

Bukti Pemindahbukuan, dalam hal permohonan telah memenuhi ketentuan materiil sehingga disetujui; Surat Penolakan Pemindahbukuan, dalam hal permohonan belum memenuhi ketentuan materiil sehingga tidak dapat disetujui.