Surat Izin/Penolakan Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Percetakan
Surat Izin/Penolakan Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Sistem Komputerisasi
Surat Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Teraan Meterai Digital.
Surat Izin/Penolakan sebagai pelaksana Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Percetakan
Surat Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Teraan Meterai Digital basil pembetulan
1. Surat Izin/Penolakan Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Teraan Meterai Digital; 2. Kode Deposit.
Surat Jawaban Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan
Surat Keputusan Penghitungan Pemberian lmbalan Bunga (SKPPIB) dan Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga (SPMIB) diterbitkan paling lama 1 ( satu) bulan sejak penerbitan Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga (SKPIB).
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar atau Surat Pemberitahuan Penolakan.
SKPLB atau Surat Pemberitahuan Penolakan Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang (dalam hal laporan hasil penelitian tidak terdapat kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang).
SKPLB atau Surat Pemberitahuan Penolakan Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang (dalam hal laporan hasil penelitian tidak terdapat kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang).
Surat Keputusan Penetapan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu
Surat Keterangan Bebas/Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas
Surat Keterangan Bebas/Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas
Surat Keterangan Bebas/Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas
Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya dan Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan
Surat Dispensasi, dalam hal permohonan dikabulkan; atau Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan
Naskah APA dengan menerbitkan keputusan pemberlakuan APA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Naskah APA ditandatangani; a tau Persetujuan Bersama dengan menerbitkan surat keputusan pemberlakuan APA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang mengatur mengenai prosedur persetujuan bersama; atau Pemberitahuan tertulis mengenai penghentian proses APA
Pengembalian Permohonan Pembetulan, Surat Keputusan Pembetulan
Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi