Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)

  1. Formulir Permohonan Advance Pricing Agreement (APA)

  1. Layanan yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk mengajukan permohonan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) antara: 1. Direktur Jenderal Pajak dan Wajib Pajak; atau 2. Direktur Jenderal Pajak dengan Otoritas Pajak Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra P3B yang melibatkan Wajib Pajak, untuk menyepakati kriteria• kriteria dan/ atau menentukan harga wajar atau laba wajar dimuka
  2. Pihak yang mengajukan permohonan: 1. Wajib Pajak dalam negeri Indonesia dan Wajib Pajak luar negeri yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia; a tau 2. Wajib Pajak dalam negen Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra
  3. Permohonan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak Terdaftar

dimulai  paling   lambat   6 (enam) bulan   sejak  Wajib Pajak   menyampaikan    kelengkapan   permohonan APA;

diselesaikan   dalam   jangka    waktu    12 (dua  belas) bulan   sejak   dimulainya perundingan  APA

Tidak dipungut biaya

Naskah APA dengan menerbitkan keputusan pemberlakuan APA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Naskah APA ditandatangani; a tau Persetujuan Bersama dengan menerbitkan surat keputusan pemberlakuan APA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang mengatur mengenai prosedur persetujuan bersama; atau Pemberitahuan tertulis mengenai penghentian proses APA

Telepon :1500200

 Faksimile :(021) 5251245

 Email : pengaduan.itjen, pengaduan@paiak.go.id

 Twitter :@kring_pajak

 Website :www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan@pajak.go.id

 Chat pajak : www.pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)"