Paling lama
6
(enam)
bulan sejak
tanggal surat
permohonan diterima.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi
Telepon :1500200
Faksimile :(021) 5251245
Email : pengaduan.itjen, pengaduan@paiak.go.id
Twitter :@kring_pajak
Website :www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan@pajak.go.id
Chat pajak : www.pajak.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store