Surat Keterangan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Medan / Pengadilan Negeri Gunung Sitoli

Pelayanan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana/ Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya/ Tidak Memiliki Tanggungan Utang.