2 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Ijin Persetujuan Penyitaan
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui Meja Pengaduan PTSP
3. Melalui Kotak Pengaduan
4. Melalui Email : info@gunungsitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store