Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya dan SK KMA Nomor 57 Tahun 2019 tetang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaa Negara Bukan Pajak Dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada DibawahnyaPelayanan Surat Kuasa Khusus
1. https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Meja Pengaduan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PN Gunungsitoli
3. Kotak Pengaduan
4. Surat elektronik (e-mail) di info@pn-gunungsitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store