Menerima surat masuk dan Surat Keluar

  1. surat yang ingin dikirimkan

  1. . Menerima Layanan dari Masyarakat, kantor pemerintah dan kantor POS 2. Masyarakat atau satker lain maupun Petugas pengirim Surat datang Ke kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli 3. Petugas Pelayanan PTSP Bagian Umum menerima surat 4. Pastikan Surat telah diterima oleh petugas dan pastikan tanda serah terima anda ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang 5. petugas PTSP Umum menginput surat ke Aplikasi PTSP plus agar segera didisposisi dan ditindaklanjuti

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store