1. Petugas meja pengaduan Menerima pengaduan masyarakat/Pelapor dalam bentuk lisan, tertulis maupun elektronik dan menyerahkan formulir pengaduan dan mencatat register pengaduan serta menginput pengaduan, waktu penyelesaian : 1 Hari
2. Panmud hukum/staf Mengisi register dan menyiapkan lembar telaah, waktu penyelesaian : 1 Jam
3. WKPN Menerima berkas pengaduan dari Panmud Hukum dan menunjuk hakim penelaah, waktu penyelesaian : 1 Jam
4. Hakim penelaah Melakukan penelaahan, waktu penyelesaian : 7 Hari
5. WKPN Menerima dan memeriksa hasil telaah, waktu penyelesaian : 1 Hari
6. KPN Menentukan tindaklanjut hasil telaah, waktu penyelesaian : 1 Hari
7. KPN Menunjuk tim pemeriksa, waktu penyelesaian : 1 Jam
8. Tim pemeriksa Membuat rencana kerja pemeriksaan berdasarkan hasil telaah hakim penelaah dan substansi pengaduan, waktu penyelesaian : 2 Jam
9. Tim pemeriksa Membuat dan mengirim surat penggilan kepada pelapor, terlapor, saksi dan pihak terkait atas nama tim pemeriksa, waktu penyelesaian : 7 Hari
10. Tim pemeriksa Pemeriksaan pelapor, terlapor, saksi dan pihak terkait, waktu penyelesaian : 1 Jam
11. Panmud Hukum/staf Mengunggah SK Tim pemeriksa dan berita acara pemeriksaan ke aplikasi SIWAS MARI, waktu penyelesaian : 3 Hari
12. Petugas meja pengaduan Membuat dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri, waktu penyelesaian : 2 Hari
13. KPN Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Ketua Pengadilan Negeri, waktu penyelesaian : 2 Hari
14. Panmud Hukum/staf Mengunggah Laporan Hasil Pemeriksaan ke aplikasi SIWAS MARI dan mencatat dalam register pengaduan, waktu penyelesaian : 1 Jam
15. Arsip, waktu penyelesaian : 1 Jam
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penanganan Pengaduan
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui aplikas SISUPER(SKM,SPAK,Survei Harian)- http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/
3. Melalui meja PTSP
4. Melalui meja pengaduan
5. Melalui e-mail: info@gunungsitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store