Kerja Sama Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem / Balai Taman Nasional Gunung Palung

Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahunan (untuk kerja sama dengan jangka waktu lebih dari 5 tahun), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)