Standar Pelayanan “Karcis Masuk Kawasan Wisata Balai Taman Nasional Kelimutu"

  1. Memahami peraturan perundang – undangan terkait penyelenggaraan kepariwisataan
  2. Memiliki pengetahuan tentang objek wisata
  3. Memiliki kemampuan pengolahan data, mengoperasikan komputer dan teknologi informasi
  4. Mampu berkomunikasi dengan baik
  5. Memilliki sikap ramah terhadap wisatawan

  1. Mempersiapkan Karcis dan membuka loket (Petugas loket 1 & 2)
  2. Mengarahkan, mengatur dan menghitung jumlah pengunjung (Petugas Loket 3)
  3. Melayani pengunjung dengan 3S
  4. Menanakan identitas pengunjung dan menerima pembayaran sesuai jumlah karcis
  5. Menjjelaskan aturan masuk kawasan
  6. Membuat laporan harian di SAORIA (petugas loket)
  7. Membuat laporan mingguan (petugas loket)
  8. Memvalidasi laporan mingguan (koordinator PNBP petugas loket)
  9. Menyerahkan laporan dan keuangan ke bendahara PNBP (petugas loket)
  10. Menyetorkan keuangan PNBP ke Kas negara (petugas loket)

Loket Karcis buka pukul 05.00 - 17.00

1.     Karcis Nusantara: Rp. 5.000,-

2.     Karcis Mancanegara: Rp. 150.000,-

3.     Karcis Rombongan Pelajar Nusantara: Rp. 3.500,-

4.     Karcis Rombongan Pelajar Mancanegara: Rp. 100.000,-

5.     Karcis Hari Libur Nusantara: Rp. 7.500,-

6.     Karcis Hari Libur Mancanegara: Rp. 225.000,-

7.     Karcis Hari Libur Rombongan Pelajar Nusantara: Rp. 4.500,-

8.     Karcis Hari Libur Rombongan Pelajar Mancanegara: Rp. 150.000,-

9.     Karcis Roda 2: Rp. 5.000,-

10.  Karcis Roda 4: Rp. 10.000,-

11.  Karcis Roda 6: Rp. 50.000,-

STANDAR PELAYANAN “KARCIS MASUK KAWASAN WISATA BALAI TAMAN NASIONAL KELIMUTU”

Balai Taman Nasional Kelimutu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan “Karcis Masuk Kawasan Wisata Balai Taman Nasional Kelimutu""