Pelayanan Pendakian

No. SK: NOMOR: SK.110/BTNBNW/TU/P2K/01/2024

  • Membayar karcis masuk PNBP dengan ketentuan sebagai berikut : Tiket masuk kawasan Rp. 5.000,-/ hari, Weekend : Rp. 12.500,- Tracking : Rp. 5.000,- Berkemah : Rp. 5.000,-/ hari, a. Paket Domestik (Hari Kerja/ Weekday): Rp 20.000,-/orang; b. Paket Domestik (Hari Libur/Weekend): Rp 25.000,-/orang; c. Paket rombongan pelajar/ mahasiswa (Hari Kerja/ Weekday): Rp 11.000,- /orang ( harus 10 orang per grup dan identitas kartu pelajar/mahasiswa disertai surat pengantar sekolah); d. Paket rombongan pelaja
    1. 1. Melakukan pendaftaran atau registrasi (pengajuan izin melakukan pendakian) langsung di Kantor Balai TNBNW ataupun melalui aplikasi e- ticketing Balai TNBNW paling lambat sehari sebelum pendakian. 2. Registrasi dilakukan oleh calon pendaki dengan mengisi form yang telah disediakan sesuai dengan kartu identitas masing-masing (KTP/SIM/KK/Kartu Pelajar) yang masih berlaku, menyerahkan fotokopi identitas tersebut beserta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku. 3. Para pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun, wajib menyerahkan surat izin dari orang tua/wali dan ditandatangani diatas materai serta melampirkan fotokopi KTP orang tua/wali yang masih berlaku. 4. Para pendaki dapat menggunakan jasa pemandu yang telah direkomendasikan oleh pihak pengelola dan ini menjadi wajib bagi pendaki mancanegara (warga negara asing). 5. Para pendaki wajib masuk dari pintu yang telah ditentukan berdasarkan jalur yang telah ditetapkan. 6. Sebelum melakukan pendakian, calon pendaki wajib menunjukkan dokumen persyaratan pendakian serta perlengkapan pendakian yang wajib dibawa, untuk di cek oleh petugas di pintu masuk pendakian termasuk bawaan yang berpotensi sampah. Barang bawaan yang tidak sesuai aturan, dititipkan kepada petugas dan dapat diambil kembali pada lokasi penitipan setelah selesai melakukan pendakian. 7. Pendaki harus mengikuti kearifan budaya local. 8. Apabila seluruh proses telah selesai dilaksanakan dan telah terverifikasi, pendaki dapat melakukan pendakian sesuai aturan yang berlaku dan melapor kepada petugas jika kegiatan pendakian telah selesai. 9. Apabila pendaki melakukan pendakian melebihi hari yang direncanakan, maka pembayaran akan ditagihkan pada saat melakukan check out di pintu keluar pendakian. 10. Tanggung jawab dan keselamatan pendaki menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak akan menuntut pihak pengelola, pemandu, porter maupun pemerintah daerah. 11. Waktu pelayanan pendakian di pintu masuk (check in) mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA sedangkan waktu pelayanan untuk pintu 9 keluar pendakian (check out) sampai dengan pukul 22.00 WITA kecuali ada kondisi khusus dengan konfirmasi kepada petugas.

  • Membayar karcis masuk PNBP dengan ketentuan sebagai berikut : Tiket masuk kawasan Rp. 5.000,-/ hari, /orang ( harus 10 orang per grup dan identitas kartu pelajar/mahasiswa disertai surat pengantar sekolah); d. Paket rombongan pelajar/ mahasiswa (Hari Libur/Weekend): Rp 15.000,- /orang ( harus 10 orang per grup dan identitas kartu pelajar/mahasiswa disertai surat pengantar sekolah); e. Mancanegara (Weekday): Rp 210.000,-/orang; f. Mancanegara (Weekend): Rp 310.000,-/orang/hari. g. Dan Tiket Asura
    1. 1. Melakukan pendaftaran atau registrasi (pengajuan izin melakukan pendakian) langsung di Kantor Balai TNBNW ataupun melalui aplikasi e- ticketing Balai TNBNW paling lambat sehari sebelum pendakian. 2. Registrasi dilakukan oleh calon pendaki dengan mengisi form yang telah disediakan sesuai dengan kartu identitas masing-masing (KTP/SIM/KK/Kartu Pelajar) yang masih berlaku, menyerahkan fotokopi identitas tersebut beserta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku. 3. Para pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun, wajib menyerahkan surat izin dari orang tua/wali dan ditandatangani diatas materai serta melampirkan fotokopi KTP orang tua/wali yang masih berlaku. 4. Para pendaki dapat menggunakan jasa pemandu yang telah direkomendasikan oleh pihak pengelola dan ini menjadi wajib bagi pendaki mancanegara (warga negara asing). 5. Para pendaki wajib masuk dari pintu yang telah ditentukan berdasarkan jalur yang telah ditetapkan. 6. Sebelum melakukan pendakian, calon pendaki wajib menunjukkan dokumen persyaratan pendakian serta perlengkapan pendakian yang wajib dibawa, untuk di cek oleh petugas di pintu masuk pendakian termasuk bawaan yang berpotensi sampah. Barang bawaan yang tidak sesuai aturan, dititipkan kepada petugas dan dapat diambil kembali pada lokasi penitipan setelah selesai melakukan pendakian. 7. Pendaki harus mengikuti kearifan budaya local. 8. Apabila seluruh proses telah selesai dilaksanakan dan telah terverifikasi, pendaki dapat melakukan pendakian sesuai aturan yang berlaku dan melapor kepada petugas jika kegiatan pendakian telah selesai. 9. Apabila pendaki melakukan pendakian melebihi hari yang direncanakan, maka pembayaran akan ditagihkan pada saat melakukan check out di pintu keluar pendakian. 10. Tanggung jawab dan keselamatan pendaki menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak akan menuntut pihak pengelola, pemandu, porter maupun pemerintah daerah. 11. Waktu pelayanan pendakian di pintu masuk (check in) mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA sedangkan waktu pelayanan untuk pintu 9 keluar pendakian (check out) sampai dengan pukul 22.00 WITA kecuali ada kondisi khusus dengan konfirmasi kepada petugas.

1.      Pendaki Mendaftar online (5 Menit)

2.      Pendaki mendapatkan e-tiket (10 menit)

3.      Pendaki datang dan melapor ke Pintu Pendakian

4.      Petugas Jasa Perjalanan Wisata memeriksa administrasi dan peralatan pendaki Jika sesuai maka lanjut Regist di pintu pendakian. Jika tidak lengkap maka tidak bisa lanjut/tidak bisa regist. (15 Menit)

5.      Regist pada Pintu pendakian Tiap Nagari . Jika kuota berlebih maka tidak bisa lanjut mendaki, dilanjut besok. (60 menit)

6.      Pembayaran asuransi dan Jasa Perjalanan wisata (evakuasi, pengelolaan sampah). (5 Menit)

7.      Petugas jasa perjalanan wisata memberikan penjelasan apa yang boleh dan tidak boleh selama pendakian Pendaki mendaki gunung Tilongkabila. (10 Menit)

8.      Pendaki mendaki dengan terlebih dahulu di scan e tiket nya.

9.      Pendaki turun dan melapor ke pos/ petugas pintu pendakian dan menscan kembali untuk pulang. (15 Menit)

Sampah pendaki di bawa kembali ke negeri.

Membayar karcis masuk PNBP dengan ketentuan sebagai berikut : Tiket masuk kawasan Rp. 5.000,-/ hari, Weekend : Rp. 12.500,- Tracking : Rp. 5.000,-

Berkemah : Rp. 5.000,-/ hari,

a.    Paket Domestik (Hari Kerja/ Weekday): Rp 20.000,-/orang;

b.    Paket Domestik (Hari Libur/Weekend): Rp 25.000,-/orang;

   c. Paket rombongan pelajar/ mahasiswa (Hari Kerja/ Weekday): Rp 11.000,-       /orang ( harus 10 orang per grup dan identitas kartu pelajar/mahasiswa         disertai surat pengantar sekolah);

d.    Paket rombongan pelajar/ mahasiswa (Hari Libur/Weekend): Rp 15.000,-

/orang ( harus 10 orang per grup dan identitas kartu pelajar/mahasiswa disertai surat pengantar sekolah);

e.    Mancanegara (Weekday): Rp 210.000,-/orang;

f.     Mancanegara (Weekend): Rp 310.000,-/orang/hari.

Dan Tiket Asuransi.

www.boganinaniwartabone.org

Website : www.boganinaniwartabone.org 

Telp/Call Center : (0434) 22548 / 085240191852 WA/Call Center : 085240191852

Instragram :   btn_boganinaniwartabone

Facebook : Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Youtube : @tamannasionalboganinaniwar1953
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendakian"