Surat izin pemasukan dan atau pengeluaran produk pangan asal hewan lainnya antar provinsi atau pulau
Surat izin pemasukan dan atau pengeluaran produk pangan asal hewan (telur konsumsi) antar provinsi atau pulau
Surat izin pemasukan dan atau pengeluaran produk pangan asal hewan (susu segar/olahan) antar provinsi atau pulau
Surat izin pemasukan dan atau pengeluaran produk pangan asal hewan (daging) antar provinsi atau pulau