No. SK: 188.4/4828/122.1/2022
5 Hari
Tidak dipungut biaya
Distribusi semen beku sexing/ embrio beku
1. Pengaduan masyarakat disampaikan secara lisan dan tertulis kepada petugas UPT Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
2. Petugas mencatat di buku surat masuk dan mendeposisikan ke pimpinan
3. Hasil disposisi disampaikan kepada petugas
4. Petugas memberi penjelasan secara langsung kepada perorangan atau masyarakat
5. Penyelesaian dilakukan paling lambat 2 x 24 jam sesuai materi pengaduan
6. Jika pengaduan secara tertulis maka petugas memberi jawaban tertulis untuk pengaduan tertulis melalui surat menyurat yang di regristrasi pada buku surat keluar
Email : disnak@jatimprov.go.id
Website : www.disnak.jatimprov.go.id
Instagram : @disnakjatim
Whatsapp : 085608589066Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store