No. SK: 188.4/4828/122.1/2022
1 (satu) hari kerja untuk penerimaan sampel.
Hasil pengujian diterima dalam 15 (lima belas) hari kerjaTarif
pengujian pada laboratorium pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sesuai
dengan Peraturan Daerah Jawa Timur no. 13 Tahun 2019 tentang perubahan kedua
atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi
daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 32 tahun 2021 tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
Sertifikat hasil pengujian sampel pakan
Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan dengan menghubungi:
1. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202 Surabaya
Telp. (031) 8292545
Email : disnak@jatimprov.go.id
Website : www.disnak.jatimprov.go.id
Instagram : @disnakjatim
Whatsapp : 081259877227
2. Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202, Surabaya
Telp. 08135788612
Whatsapp : 087851389189
Email : lab.pakan11@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store